You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Sampah Harus Lebih Optimal
photo Suparni - Beritajakarta.id

PHL Bantu Penanganan Sampah Lebih Optimal

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar berharap pelimpahan tugas dan kewenangan Pekerja Harian Lepas (PHL) kebersihan pantai dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada lurah dan camat, dapat membuat penanganan sampah di wilayahnya lebih optimal.

Nanti mereka akan dibagi sesuai kebutuhan atau luas wilayah yang ada di pulau-pulau pemukiman di enam kelurahan

"Dengan dileburnya petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan PHL kebersihan yang di koordinir langsung para lurah, sampah di Pulau Seribu akan tertangani lebih cepat dan maksimal," katanya, Rabu (17/2).

PHL Dinas Kebersihan akan Diaudit

Ia menuturkan, dengan dilimpahkannya kewenangan penanganan PHL di sejumlah suku dinas (sudin) di Kepulauan Seribu, bukan berarti fungsi dari pegawai kontrak tersebut hilang. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya pengelolaan PHL sebaliknya dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui lurah dan camat.

"Nanti mereka akan dibagi sesuai kebutuhan atau luas wilayah yang ada di pulau-pulau pemukiman di enam kelurahan," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 180 PHL kebersihan pantai yang ada di bawah pengawasan dan kewenangan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, kemarin, Selasa (16/2) telah dilimpahkan tugas dan kewenangannya kepada Pemkab Kepulauan Seribu.

Nantinya PHL kebersihan tersebut akan bekerja di bawah pengawasan langsung lurah sebagai estate manager.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati