You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kalijodo Amankan Aset Negara
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penataan Kalijodo Amankan Aset Negara

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya bukan melakukan penggusuran di kawasan Kalijodo. Penataan dilakukan karena bangunan di kawasan itu berdiri di atas jalur hijau yang tak lain merupakan tanah negara.

Ini kan punya (lahan) kami, jadi kami tertibkan

"Sebetulnya kalimatnya bukan penggusuran, kalau lahan aset kamu itu namanya gusur, ini penertiban. Ini kan punya (lahan) kami, jadi kami tertibkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2).

Basuki mengatakan dalam undang-undang pokok agraria, menempati lahan negara dilarang. Termasuk jalur hijau, seperti yang ditempati oleh warga di Kalijodo.

26 KK Kalijodo Jakut Daftar Relokasi

"Sesuai undang-undang mereka juga melanggar," ujarnya.

Basuki menegaskan penertiban bangunan yang menempati lahan negara tidak hanya dilakukan di Kalijodo saja. Kawasan lainnya seperti Berlan dan Kampung Pulo, Jakarta Timur juga turut ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer