You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kalijodo Amankan Aset Negara
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penataan Kalijodo Amankan Aset Negara

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya bukan melakukan penggusuran di kawasan Kalijodo. Penataan dilakukan karena bangunan di kawasan itu berdiri di atas jalur hijau yang tak lain merupakan tanah negara.

Ini kan punya (lahan) kami, jadi kami tertibkan

"Sebetulnya kalimatnya bukan penggusuran, kalau lahan aset kamu itu namanya gusur, ini penertiban. Ini kan punya (lahan) kami, jadi kami tertibkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2).

Basuki mengatakan dalam undang-undang pokok agraria, menempati lahan negara dilarang. Termasuk jalur hijau, seperti yang ditempati oleh warga di Kalijodo.

26 KK Kalijodo Jakut Daftar Relokasi

"Sesuai undang-undang mereka juga melanggar," ujarnya.

Basuki menegaskan penertiban bangunan yang menempati lahan negara tidak hanya dilakukan di Kalijodo saja. Kawasan lainnya seperti Berlan dan Kampung Pulo, Jakarta Timur juga turut ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2335 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye915 personFakhrizal Fakhri