Sosialisasi Penataan Kalijodo Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan melakukan dialog degan warga Kalijodo. Ia menilai, dialog dilakukan apabila ada proses jual beli antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan warga Kalijodo.
Jadi kalau kami ingin ambil tanah warga, itu dalam undang-undang harus ada sosialisasi atau dialog. Tapi kalau tertibkan yang ada SP1 sampai SP3
Basuki menjelaskan, sistem sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara sudah sesuai aturan. Pasalnya, lahan yang diduduki warga Kalijodo adalah lahan negara yang harus ditertibkan.
"Jadi kalau kami ingin ambil tanah warga, itu dalam undang-undang harus ada sosialisasi atau dialog. Tapi kalau tertibkan yang ada SP1 sampai SP3," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).
Wapres: Penataan Kalijodo Sesuai AturanBasuki mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada warga. Bahkan waga yang memiliki Kartu Tanda Peduduk (KTP) DKI bisa mendapatkan rumah susun (rusun).
"Saya kira kami sudah baik, kami sudah kirim surat sebetulnya. Siapin meja untuk datang (daftar), tapi mereka kan nggak mau," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan datang ke Kalijodo untuk melakukan dialog dengan warga. Karena sosialiasi oleh Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat sudah dilakukan.
"Ngapain ke sana, kamu mau lihat kungfu nanti," tandasnya.