You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Secara Lisan KemenPU-Pera Setuju Rencana DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, secara lisan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyetujui rencana Pemprov DKI mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol.

dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta

"Prinsipnya Pak Basuki-nya (Menteri PU-Pera) setuju," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

DKI Berencana Mengubah Proyek 6 Tol Jadi Jalan Arteri

Rencananya, kata Basuki, Pemprov DKI ingin mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol. Nantinya jalan tersebut akan dijadikan jalan arteri layang.

"Jadi hemat kan, dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta. Kan nolong banyak. Kalau Jakarta beli lahan mahal," ucapnya.

Meski begitu, sambung Basuki, pembangunannya harus menunggu surat resmi dari Kemenpupera. Jika disetujui maka pembangunan akan menggunakan sistem Private Public Partnership (PPP). Hal itu sudah ada payung hukumnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti pembangunannya bisa gunakan PPP, jadi bisa BUMN atau BUMD yang kerjain. Kami lagi cari skemanya. Nanti kami beli kembali setelah dibangun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6310 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1951 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati