DKI akan Ambil Alih Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, secara lisan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyetujui rencana Pemprov DKI mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol.
dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta
"Prinsipnya Pak Basuki-nya (Menteri PU-Pera) setuju," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).
DKI Berencana Mengubah Proyek 6 Tol Jadi Jalan Arteri
Rencananya, kata Basuki, Pemprov DKI ingin mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol. Nantinya jalan tersebut akan dijadikan jalan arteri layang.
"Jadi hemat kan, dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta. Kan nolong banyak. Kalau Jakarta beli lahan mahal," ucapnya.
Meski begitu, sambung Basuki, pembangunannya harus menunggu surat resmi dari Kemenpupera. Jika disetujui maka pembangunan akan menggunakan sistem Private Public Partnership (PPP). Hal itu sudah ada payung hukumnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres).
"Nanti pembangunannya bisa gunakan PPP, jadi bisa BUMN atau BUMD yang kerjain. Kami lagi cari skemanya. Nanti kami beli kembali setelah dibangun," tandasnya.