5 Lahan di Pulau Seribu Diajukan Jadi RPTRA
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali mengajukan lima lahan yang tersebar dibeberapa pulau untuk dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kelima lahan tersebut telah disetujui, dan rencananya akan masuk dalam pembangunan tahap dua tahun 2017 mendatang
"Kelima lahan tersebut telah disetujui, dan rencananya akan masuk dalam pembangunan tahap dua tahun 2017 mendatang," ujar, Darwoto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kepulauan Seribu, Senin (22/2).
Menurutnya pada tahap dua nantinya, RPTRA akan dikembalikan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, sehingga anggarannya dari APBD. Untuk tahap pertama RPTRA hanya lima lokasi yang didapatkan dari dana CSR perusahaan, sesuai kontrak. Lokasinya berada di Pulau Lancang, Pulau Tidun
g, Pulau Harapan, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang.Pembangunan RPTRA Tanjung Elang Berseri Dievaluasi"Kalau ada perusahaan yang mau memberikan bantuan CSR nya, ke lima lahan RPTRA di Pulau Seribu tersebut berarti dapat dibangun sebelum 2017, namun jika sampai 2017 tidak dapat CSR berarti dikembalikan ke Dinas Perumahan DKI Jakarta untuk membangunnya," tandasnya.