Basuki Ancam Cabut TKD Pejabat yang Telat Gaji PHL
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta, gaji pekerja harian lepas (PHL) serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) segera dibayarkan.
Saya sudah buat aturan baru, kalau nanti ada PPSU atau PHL yang memang terlambat, maka SKPD yang bersangkutan seluruhnya TKD kami cabut
Basuki mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait jika permasalahan tersebut terulang kembali bulan depan.
"Saya tidak mau mendengar lagi gaji PHL terlambat. Saya sudah buat aturan baru, kalau nanti ada PPSU atau PHL yang memang terlambat, maka SKPD yang bersangkutan seluruhnya TKD kami cabut," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).
Basuki Instruksikan Gaji PHL Segera DibayarPejabat yang akan dicabut TKD-nya mulai dari deputi, asisten, kepala dinas, hingga pejabat eselon 3 dan eselon 4. Basuki menambahkan, seharusnya pemberian gaji tidak boleh ditunda karena merupakan hak pegawai.
"Wahyu Tuhan itu, nggak boleh menahan upah pegawai. Bahkan satu hari pun nggak boleh ditahan," tegasnya.
Dikatakan Basuki, selama tiga tahun berturut-turut keterlambatan gaji PHL dan PPSU selalu berulang. Padahal PHL dan petugas PPSU sangat bergantung dengan gaji yang diberikan setiap bulannya.
"Orang kecil gaji Rp 3 juta sebulan itu susah. Kenapa kalian (PNS) nggak ada perasaan. Kalau bulan depan telat lagi. Seluruh PNS TKD-nya nol," tandasnya.