Panel Listrik Rusak, Pelayanan PTSP Jaktim Terganggu
Pelayanan kepengurusan berkas perizinan warga di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terganggu dan menumpuk selama beberapa hari belakangan. Penyebabnya, panel listrik di gedung B1 Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur rusak sehingga membuat jaringan internet dan listrik di kantor PSTSP setempat tak bisa digunakan.
Pada hari Kamis dan Jumat lalu, dari pagi sampai sore listrik mati total
Dwi Prihatin, seorang staf PTSP Jakarta Timur menuturkan, terganggunya pelayanan perizinan akibat padamnya listrik paling parah terjadi pada Kamis (18/2) dan Jumat (19/2) lalu. Selama dua hari itu, berkas perizinan menumpuk karena layanan online tidak terkoneksi. Tidak hanya itu, kondisi ruangan menjadi panas dan pengap akibat tidak berfungsinya air conditioner (AC).
Warga Krendang Nyaman Urus Izin di PTSP
"Pada hari Kamis dan Jumat lalu, dari pagi sampai sore listrik mati total. Kita semua mandi keringat. Tapi petugas di PTSP tetap memberikan pelayanan pada masyarakat namun tidak bisa secara online," katanya, Senin (22/2).
Ia menyebutkan, sejumlah berkas perizinan yang menumpuk akibat padamnya listrik ini di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), izin UUG (Undang-Undang Gangguan), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan lainnya.
Sementara itu, Kepala PTSP Jakarta Timur, Desti, belum dapat dikonfirmasi. Menurut sejumlah stafnya, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.