You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tekan DBD, Camat Cengkareng Terapkan Sanksi Moral Tanam Pohon Lavender
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kecamatan Cengkareng Terapkan Sanksi Tanam Pohon

Warga yang kedapatan jentik di lingkungan rumahnya harus menanam lavender

Para lurah se-Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diminta meningkatkan peran warga guna mengatasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan, para lurah diminta menerapkan sanksi bila ditemukan jantik nyamuk di rumah warga, pemilik harus menanam pohon lavender.

"Lurah diminta menerapkan sanksi moral bagi warga. Warga yang kedapatan jentik di lingkungan rumahnya harus menanam lavender," ujar Mas'ud Efendi, Camat Cengkareng, Senin (22/2).

Kelurahan Lagoa Sebar Ikan Cupang untuk Cegah DBD

Untuk penerapan sanksi, Mas'ud meminta kelurahan membuat kesepakatan lokal bersama warga. Selain pemberdayaan masyarakat, para lurah juga diminta turut menggerakkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Cengkareng menduduki peringkat tertinggi dari delapan kecamatan di Jakbar. Makanya harus benar-benar ditangani dengan serius," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1443 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1095 personFolmer