You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Negara Diserobot
Lahan kosong milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarrta di Jl H. Lebar RT 06/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diduga diserobot warga. Lahan seluas 8.000 meter persegi yang telah puluhan tahun dijadikan warga seba.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diduga Serobot Lahan Pemprov DKI

Lahan kosong milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jl H. Lebar RT 06/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diduga diserobot warga. Lahan seluas 8.000 meter persegi yang telah puluhan tahun dijadikan warga sebagai sarana olahraga tersebut diduga diserobot Wen Chie Siang. Bahkan, di lahan tersebut terpasang plang yang bertuliskan 'Tanah ini milik Wen Chie Siang'.

Kalau ada pihak lain yang mengklaim, maka masalahnya harus diselesaikan lewat jalur hukum

Yaman (50), Ketua RW 01, Kelurahan Meruya Utara, mengatakan, lahan lapangan sepak bola yang dinamakan Ki Amat itu merupakan lahan milik Pemprov DKI. Hal itu dibuktikan, pada 18 Maret lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, pernah melakukan penertiban bangunan yang berdiri di dalam lahan tersebut lantaran tak memiliki izin. Pasca penertiban, di lahan tersebut langsung dipasang lima plang yang bertuliskan milik Pemprov DKI.  

“Pemkot Jakarta Barat pernah membongkar bangunan bedeng yang ada di dalam lahan tersebut pada bulan Maret 2014. Tapi, pasca pemasangan plang tersebut tidak lagi pernah dikontrol hingga kini saat ini sudah dipagar cukup tinggi,” ujar Yaman, Selasa (3/6).

Lahan Warga Kampung Kandang Dibayar Bertahap

Menurut Yaman, jika benar lahan tersebut milik Pemprov, dirinya meminta agar Pemkot Jakarta Barat serius menjaga dan mempertahankan lahan tersebut. “Ya kalau memang lahan tersebut aset Pemrov DKI, Pemkot Jakarta Barat harus kembali membongkarnya dan jangan dibiarkan direbut orang. Sampai saat ini kami juga tidak tahu lahan tersebut mau dibuat apa oleh oknum tersebut,” harapnya.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, saat dikonfirmasi menegaskan, segera meminta pihak Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk mengambil tindakan. “Saya akan perintahkan Kasudin P2B untuk menindaknya,” ucap Anas.

Selain itu, tambah Anas, pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap bukti-bukti mengenai lahan tersebut, apakah memang sebagai aset Pemprov DKI atau bukan. “Kalau ada pihak lain yang mengklaim, maka masalahnya harus diselesaikan lewat jalur hukum,” tandas Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1582 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personDessy Suciati