You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Negara Diserobot
Lahan kosong milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarrta di Jl H. Lebar RT 06/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diduga diserobot warga. Lahan seluas 8.000 meter persegi yang telah puluhan tahun dijadikan warga seba.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diduga Serobot Lahan Pemprov DKI

Lahan kosong milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jl H. Lebar RT 06/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diduga diserobot warga. Lahan seluas 8.000 meter persegi yang telah puluhan tahun dijadikan warga sebagai sarana olahraga tersebut diduga diserobot Wen Chie Siang. Bahkan, di lahan tersebut terpasang plang yang bertuliskan 'Tanah ini milik Wen Chie Siang'.

Kalau ada pihak lain yang mengklaim, maka masalahnya harus diselesaikan lewat jalur hukum

Yaman (50), Ketua RW 01, Kelurahan Meruya Utara, mengatakan, lahan lapangan sepak bola yang dinamakan Ki Amat itu merupakan lahan milik Pemprov DKI. Hal itu dibuktikan, pada 18 Maret lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, pernah melakukan penertiban bangunan yang berdiri di dalam lahan tersebut lantaran tak memiliki izin. Pasca penertiban, di lahan tersebut langsung dipasang lima plang yang bertuliskan milik Pemprov DKI.  

“Pemkot Jakarta Barat pernah membongkar bangunan bedeng yang ada di dalam lahan tersebut pada bulan Maret 2014. Tapi, pasca pemasangan plang tersebut tidak lagi pernah dikontrol hingga kini saat ini sudah dipagar cukup tinggi,” ujar Yaman, Selasa (3/6).

Lahan Warga Kampung Kandang Dibayar Bertahap

Menurut Yaman, jika benar lahan tersebut milik Pemprov, dirinya meminta agar Pemkot Jakarta Barat serius menjaga dan mempertahankan lahan tersebut. “Ya kalau memang lahan tersebut aset Pemrov DKI, Pemkot Jakarta Barat harus kembali membongkarnya dan jangan dibiarkan direbut orang. Sampai saat ini kami juga tidak tahu lahan tersebut mau dibuat apa oleh oknum tersebut,” harapnya.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, saat dikonfirmasi menegaskan, segera meminta pihak Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk mengambil tindakan. “Saya akan perintahkan Kasudin P2B untuk menindaknya,” ucap Anas.

Selain itu, tambah Anas, pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap bukti-bukti mengenai lahan tersebut, apakah memang sebagai aset Pemprov DKI atau bukan. “Kalau ada pihak lain yang mengklaim, maka masalahnya harus diselesaikan lewat jalur hukum,” tandas Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati