Gubuk Liar di Pinggir Rel Jl RE Martadinata Dibongkar
Selain membuat kumuh, bangunan liar di bantaran rel itu sering digunakan untuk hal-hal negatif
Bangunan liar berupa gubuk yang berada di wilayah RW 12 tersebut dibongkar petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), TNI, Polri dan personel PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Lurah Pademangan Barat, Roytho Harahap mengatakan, bangunan liar di lokasi dibongkar karena sebelumnya dijadikan tempat tinggal dan usaha dagang makanan dan minuman ringan. Pembongkaran bangunan liar kali ini mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan.
Bangunan Liar di Bantaran Kali Semongol akan Dibongkar"Selain membuat kumuh, bangunan liar di bantaran rel itu sering digunakan untuk hal-hal negatif. Misalnya menjadi tempat minuman keras (miras)," katanya, Selasa (23/2).
Dikatakan Roytho, jika terus dibiarkan, bangunan liar tersebut dikhawatirkan akan memicu tindakan kriminal. Sebelum melangsungkan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan untuk mengusongkan lahan.
"Sampai batas yang ditentukan, tidak juga dikosongkan. Makanya kami bongkar," ucapnya.
Ia menambahkan, pasca dibongkar, pihaknya bersama PT KAI akan menanam pohon di lokasi. Hal tersebut dilakukan agar lahan tersebut tidak didirikan kembali bangunan liar.
-
29 Kios di Pasar Perumnas Klender Dibongkar
access_timeSelasa, 23 Februari 2016 15:27 WIB
remove_red_eye4214 personNurito -
Bangunan Liar di Bantaran Kali Apuran Ditertibkan
access_timeSelasa, 23 Februari 2016 13:51 WIB
remove_red_eye6278 personFolmer