You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembentukan Koperasi Di SekolahTerkendala Data Disdik‎
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembentukan Koperasi di Sekolah Masih Terkendala

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan pembentukan koperasi di setiap sekolah. Namun hingga kini, proses pembentukan masih terkendala pendataan.

Kita tinggal menunggu data dari Dinas Pendidikan tentang kondisi koperasi yang ada

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendataan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebab, pihaknya tidak bisa melangkah mendorong pembentukan sebelum mendapat data sekolah dan status koperasi sekolah.

"Artinya dari Dinas Pendidikan DKI harus siap juga. Kita sesuai tupoksi membantu proses pembentukan badan hukumnya," ujarnya, Selasa (23/2).

Djarot Dorong Pembentukan Koperasi di Tiap Sekolah

‎Kepala Bidang Koperasi DKI Jakarta, Robinhot Sinaga menambahkan, nantinya koperasi akan menyediakan seluruh item terkait pendidikan. Sehingga, seluruh pembelian melalui KJP dapat dilakukan di koperasi tersebut.

"Nanti bank DKI akan siapkan alat Electronic Data Capture (EDC). Kita tinggal menunggu data dari Dinas Pendidikan tentang kondisi koperasi yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2531 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1354 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik