You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dorong Pembentukan Koperasi di 22 Rusun
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Dorong Pembentukan Koperasi di 22 Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong pembentukan koperasi di rumah susun (Rusun). Rencananya, pembentukan koperasi akan dilakukan di 22 rusun di Ibukota.

Ini program dari Gubernur agar para pemilik usaha disana bisa jadi lebih sejahtera

Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, ‎dari 22 rusun di Jakarta, saat ini baru di Rusun Marunda yang sudah membentuk koperasi dan berbadan hukum. Hal ini dilakukan untuk pemberdayaan berbagai jenis usaha masyarakat berbasis industri rumahan.

Djarot Dorong Pembentukan Koperasi di Tiap Sekolah

"Ini program dari Gubernur agar para pemilik usaha di sana bisa jadi lebih sejahtera. Seperti di Rusun Marunda itu banyak home industri, kita wadahi dalam satu koperasi," ujarnya, Selasa (23/2).

‎Dengan memiliki wadah koperasi, nantinya hasil karya mereka dapat dipasarkan secara luas. Selain itu, koperasi juga memudahkan penyaluran barang antara satu koperasi dengan lainnya dan juga ke pusat retail yang ada di Jakarta.

‎"Untuk rusun yang berada di Jaktim dan Jakbar baru terbentuk pengurus, setelah itu baru kita bentuk badan hukum, penyuluhan juga terus kita berikan," katanya.

Diakui Robinhot, pembentukan koperasi yang berbadan hukum terkendala pembuatan akte notaris/ akte pendirian yang membutuhkan biaya Rp 2-3 juta. Oleh karenan itu, pihaknya mengupayakan anggaran melalui APBD maupun CSR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik