You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Api Lahap Satu Unit di Apartemen Setiabudi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Api Lahap Satu Unit di Apartemen Setiabudi

Sebuah unit di lantai 11 Apartemen Setiabudi, Jakarta Selatan, terbakar pada Rabu (24/2) pagi. Kebakaran itu diduga berasal dari kebocoran gas.

Kebakaran akibat adanya kebocoran tabung gas. Api dengan mudah membesar dan kepulan asap keluar ruangan dan sampai keluar apartemen

Kepala Seksi Operasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Ipung Manik mengatakan, kebakaran terjadi di sebuah unit milik warga negara asing (WNA) asal Prancis. Harta benda milik korban pun habis dilalap api.

"‎Laporan kebakaran pada pukul 05.40. Anggota Damkar langsung terjun ke lapangan dan sekitar pukul 07.30 api sudah mulai padam," kata Ipung, Rabu (24/2).

Korban Kebakaran Bukit Duri Dapat Bantuan

Saat kebakaran, empat orang di unit apartemen itu sempat berhamburan dan meminta tolong lantaran tabung gas yang bocor posisinya dekat dengan kompor.

"Kebakaran akibat adanya kebocoran tabung gas. Api dengan mudah membesar dan kepulan asap keluar ruangan dan sampai keluar apartemen," ucap Ipung.

Sebanyak 18 unit mobil pemadam dikerahkan untuk proses pemadamanan dan evakuasi korban. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, sedikitnya tiga orang penghuni mengalami gangguan pernafasan karena menghirup asap tebal.

"Kerugian korban jiwa nihil, materi Rp 100 juta," tandas Ipung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati