You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Gedung Tinggi Wajib Miliki SLF
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan Gedung Tinggi Wajib Miliki SLF

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat‎ mewajibkan seluruh pembangunan gedung tinggi di Ibukota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan jika bangunan gedung yang dibangun tahan terhadap goncangan bencana alam.

Jangan sampai ketika ada gempa besar bangunan tinggi itu tidak kuat strukturnya dan roboh menimpa korban. Kami sudah antisipasi itu dengan memperketat SLF-nya

Warga Kalijodo Apresiasi Bantuan Truk

"‎Kita harus antisipasi. Lebih baik pencegahan," katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana di Hotel Bidakara di Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

Menurut Djarot, upaya pencegahan robohnya gedung tinggi ini harus dilakukan sebelum terjadi bencana alam. Sebab bukan tidak mungkin, bencana yang pernah ditimbulkan akibat meletusnya Gunung Krakatau beberapa puluh tahun lalu kembali terulang dan menyasar ke Ibukota.

"Saya ingin ingatkan, DKI itu masuk dalam kawasan ring of fire. Jangan sampai ketika ada gempa besar bangunan tinggi itu tidak kuat strukturnya dan roboh menimpa korban. Kami sudah antisipasi itu dengan memperketat SLF-nya," ucapnya.

Djarot menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama ini telah cukup maksimal melakukan tindakan antisipatif saat terjadi bencana alam. Misalnya mengantisipasi titik genangan ketika hujan yang kini jauh lebih cepat surut ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved