You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sebagian Trotoar di Tanah Abang Masih di Kuasai PKL
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Trotoar Tanah Abang Kembali Dikuasai PKL

Penertiban yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat di kawasan Tanah Abang, ternyata tidak membuat jera para pedagang. Buktinya, di ruas Jalan Jati dan Jalan KH Mas Mansyur, masih banyak pedagang yang kembali menggelar lapak dagangan di atas trotoar. 

Kalau bisa trotoar tidak boleh ada pedagang yang berjualan

Pantauan Beritajakarta.com, trotoar di Jalan Jatibaru dipenuhi lapak dagangan pedagang hingga tidak menyisakan ruang untuk pejalan kaki. Kondisi yang sama juga terjadi di Jalan KH Mas Mansyur. Di ruas jalan itu, sejumlah pedagang barang bekas nampak tenang menggelar lapak di atas trotoar tanpa merasa takut ditertibkan.

PKL Gang H Saiun akan Direlokasi

Lina (25), salah seorang pejalan kaki di kawasan Tanah Abang berharap, trotoar di Jalan Jatibaru dan Jalan KH Mas Mansyur dapat terbebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Kalau bisa trotoar tidak boleh ada pedagang yang berjualan," katanya, Rabu (24/2).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengaku, telah melakukan penjagaan dan penghalauan terhadap para PKL Tanah Abang yang berjualan di atas trotoar secara rutin. 

"Ya kuat-kuatan saja, kami juga melakukan penghalauan. Jika masih nekat kita tertibkan setiap hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati