DKI Targetkan Rp 700 Miliar dari Pajak Hiburan
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak dari sektor hiburan sebesar Rp 700 miliar di tahun 2016. Jumlah ini naik Rp 150 miliar dari target pajak tahun 2015 senilai Rp 550.
Sejak Januari hingga 24 Februari ini kita sudah terima Rp 123 miliar dari sektor pajak hiburan
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, menghitung hasil penerimaan pajak dari Januari sampai Februari 2016, pihaknya optimistis merealisasikan penerimaan pajak dari sektor hiburan.
"Sejak Januari hingga 24 Februari ini kita sudah terima Rp 123 miliar dari sektor pajak hiburan," ujarnya, Rabu (24/2).
Kepulauan Seribu Targetkan Penerimaan Pajak Rp 42 M
Penerimaan pajak tersebut berasal dari 1.463 wajib pajak se DKI Jakarta. Untuk target penerimaan pajak DKI tahun 2016 meningkat Rp 32 triliun dari Rp 29,3 triliun di tahun 2015 dan Rp 27 triliun di tahun 2014.
Bambang menjelaskan, untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor nilainya cenderung menurun. Hal ini melihat penjualan kendaraan baru masih lesu.
Sistem pajak online juga akan meningkatkan pemasukan. Untuk jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, dan parkir pemasukan secara bertahap.
"Untuk pajak restoran misalnya kita lakukan dengan online sistem dan pembayaran minimal, dengan begitu realisasi penerimanya bisa terus ditingkatkan," tandasnya.