You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SDTA Jakbar Akan Benahi Saluran di Perumahan Taman Ratu
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pompa Mobile Dikerahkan Atasi Genangan di Taman Ratu

Genangan air masih terjadi di kawasan Perumahan Taman Ratu atau persisnya di Jalan Raya Taman Ratu Kemuning, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kondisi tersebut disebabkan jalan tersebut berada di posisi cekungan.

Pompa statisioner maupun mobile hingga saat ini masih beroperasi untuk menanggulangi genangan

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Kamis (25/2), genangan air di Jalan Taman Ratu Kemuning berangsur surut. Genangan terjadi di kedua sisi jalan. Tali air juga tertutup cor dari bangunan pertokoan.

Untuk mengatasi hal tersebut, dua pompa stasioner dan pompa mobile terus beroperasi menyedot air  dari saluran penghubung di Perumahan Taman Ratu  ke Kali Sekretaris.

18 Pompa Stasioner di Jakbar Rusak

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, rumah pompa sudah dioperasikan dari pagi.

“Pompa statisioner maupun mobile hingga saat ini masih beroperasi untuk menanggulangi genangan di lingkungan Perumahan Taman Ratu,” ujarnya, Kamis (25/2).

Dalam waktu satu jam, genangan di Jalan Raya Kemuning di depan Restoran Golden sudah teratasi. Ia juga menjelaskan, pihaknya akan memasang dinding turap atau sheetpile disepanjang saluran PHB di Perumahan Taman Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12595 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1387 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati