UPT Kalibata Pulo Jadi Tempat Penyimpanan Barang PKL
Itu aset Pemda, bangunan tersebut rencananya akan digunakan sebagai Kantor Panwaslu
Petugas Satpol PP Kelurahan Kalibata menertibkan gerobak, lapak dan warung semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang disimpan di areal UPT Kalibata Pulo, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalibata, Benediktus Lela mengatakan, di lahan yang juga berdiri bangunan tersebut, selama ini kerap digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk menyimpan gerobak dan lapaknya. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan, lokasi juga dimanfaatkan penambal ban dan pemilik warung untuk berusaha.
Petugas Siaga Penertiban Kalijodo"Itu aset pemda, bangunan tersebut rencananya akan digunakan sebagai Kantor Panwaslu. Lantaran belum ada aktivitas, dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya, Kamis (25/2).
Diakui Beny, pihaknya tidak melakukan sosialisasi hingga peringatan. Terhadap gerobak, pihaknya pun tidak melakukan penyitaan. Para pemilik hanya diperingati tidak boleh memanfaatkan lahan dan mendirikan bangunan di lokasi.