You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bantu Warga Korban Banjir Sudin PKP Siapkan 50 Perahu Karet
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin PKP Jakut Siapkan 50 Perahu Karet

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara siagakan 50 perahu karet untuk antisipasi bencana banjir. Nantinya perahu tersebut bisa digunakan untuk evakuasi warga yang terdampak banjir.

Perahu karet dan personel memang sengaja khusus kami siagakan untuk membantu mengevakuasi warga

Kepala Sudin PKP Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, selain perahu karet, personel sebanyak 130 orang juga siap dikerahkan untuk membantu warga korban banjir.

"Perahu karet dan personel memang sengaja khusus kami siagakan untuk membantu mengevakuasi warga yang huniannya terendam banjir mengingat saat ini musim hujan," ujar Satriadi, Jumat (26/2).

Hadapi Banjir, DKI Siagakan 18 Ribu Personel

Untuk hari ini, lanjut Satriadi, pihaknya membantu untuk mengurangi genangan di beberapa titik jalan. Diantaranya genangan di Cilincing penyedotan dilakukan di pintu air Rawa Malang RW 10, Semper Timur. Di Kelapa Gading penyedotan dilakukan di depan Mal Artha Gading Jalan Boulevard Barat dan dibuang ke Kali Sunter.

Lalu genangan di Jalan RE Martadinata RW 12, Tanjung Priok; Jalan Kapuk Indah, RW 10 Perumahan Grisenda dibuang ke Cengkareng Drain dan Jalan Luar Batang, RW 03.

"Dikerahkan beberapa mobil pompa untuk mengurangi genangan di titik tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati