127 Orang Ikut Seleksi Tenaga Pengelola RPTRA
access_time Jumat, 26 Februari 2016 19:30 WIB
remove_red_eye 4230
person Reporter : Folmer
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan rekrutmen tenaga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ada 127 orang yang mengikuti seleksi kali ini.
Syarat menjadi tenaga pengelola usia maksimal 46 tahun dan minimal tamatan SLTA
"Syarat menjadi tenaga pengelola usia maksimal 46 tahun dan minimal tamatan SLTA," ujar Supriyanti, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jakarta Barat, Jumat (26/2).
Ia mengatakan, saat ini ada tujuh RPTRA di Jakarta Barat. Yakni RPTRA Kembangan Selatan, Meruya Selatan, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Duri Kosambi, Pegadungan dan Kalideres.
Absensi PHL Manual Picu Pungli"Setiap RPTRA akan ditempatkan enam orang. Tenaga pengelola menerima honor sesuai ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI," tandasnya.