You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Alamat KTP Penghuni Rusun Dicantumkan Blok dan Unit
.
photo doc - Beritajakarta.id

Alamat KTP Penghuni Rusun Dicantumkan Blok dan Unit

Alamat di KTP penghuni rumah susun (Rusun) akan dilengkapi dengan keterangan blok dan unit rusun. Tujuannya agar tidak ada lagi praktek jual beli rusun. 

Saya mau agar alamat di KTP itu juga mencantumkan blok dan unit rusunnya. Karena kan sekarang masih ada yang suka pindah-pindah unit dan disewakan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar alamat warga di rusun ditambah dengan lokasi blok dan unit. Karena selama ini masih ada warga yang menyewakan rusunnya.

"Saya mau agar alamat di KTP itu juga mencantumkan blok dan unit rusunnya. Karena kan sekarang masih ada yang suka pindah-pindah unit dan disewakan," ujar Basuki, saat rapat pimpinan (rapim) beberapa waktu lalu. 

Disdik Jamin Kebutuhan Pelajar Eks Kalijodo

Basuki menambahkan dengan aturan tersebut maka penghuni rusun tidak bisa lagi pindah seenaknya. Bahkan jika ingin pindah unit rusun harus pindah KTP juga.

"Jadi kalau mau ada yang pindah unit juga harus pindah KTP, tidak seenaknya. Kan semua sudah diundi," katanya. 

Selain itu, Basuki meminta agar pemeriksaan rutin dilakukan untuk menghindari adanya sewa menyewa atau jual beli rusun. Jika ditemukan ada yang berlaku seperti itu langsung diusir. 

"Razia juga harus rutin dilakukan untuk meminimalisir semua kemungkinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik