You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5 Truk Kulit Kabel Diangkut Dari Saluran Medan Merdeka Selatan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kulit Kabel Penyebab Genangan di Jl Medan Merdeka

Sebanyak dua unit truk dikerahkan untuk mengangkut kulit kabel dari dalam saluran perempatan Jl Medan Merdeka Selatan dan Jl MH Thamrin, Gambir Jakarta Pusat, Minggu (28/2). Sejak Rabu (24/2), total sudah lima truk kulit kabel diangkut dari saluran di sekitar Jl Medan Merdeka Selatan.

kita cek terus sampai akhirnya tahu ada sumbatan di lokasi tersebut

Staf Pemeliharaan Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Satino mengatakan, pemeriksaan di lokasi berdasarkan genangan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan beberapa waktu lalu. Diketahui, petugas mengecek saluran karena aliran air yang tidak berjalan normal.

"Kita sudah angkut sedimen dari saluran sepanjang depan Balai Kota DKI, namun air tak turun juga, kita cek terus sampai akhirnya tahu ada sumbatan di lokasi tersebut," ujarnya, Minggu (28/2).

Saluran Jl Medan Merdeka Timur Dipenuhi Kulit Kabel

‎Ketika dicek, petugas menemukan kulit kabel yang bertumpuk di saluran setinggi kurang lebih dua meter tersebut. Petugas kemudian melakukan pengangkutan dan tercatat sudah sebanyak lima truk kabel dikeluarkan dari saluran tersebut.

Menurutnya, setelah dibersihkan,  aliran air bisa kembali normal menuju aluran PHB Abdul Muis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati