You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kalijodo Akan Dilengkapi Lapangan Bola
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Taman di Kalijodo akan Dilengkapi Lapangan Bola

Setelah dilakukan penertiban, kawasan Kalijodo akan dijadikan taman dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan taman tersebut akan dilengkapi dengan lapangan bola.

Kan konsep kami sudah punya. Seperti konsep RPTRA cuma ini RPTRA lebih besar. Lapangan bolanya bisa lebih gede

"Kan konsep kami sudah punya. Seperti konsep RPTRA cuma ini RPTRA lebih besar. Lapangan bolanya bisa lebih gede," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/2).

Pembersihan Lahan Kalijodo Ditargetkan Tiga Hari

Basuki menambahkan, lahan yang ditertibkan mencapai 1,5 hektare. Luas tersebut mernurutnya cukup untuk membuat taman dan fasilitas publik lainnya.

"Luasnya kira-kira 1,4 sampai 1,5 hektare mungkin. Pokoknya total luas kami akan atur," ujarnya.

Basuki optimis dalam waktu lima bulan, pembangunan taman dan fasilitas pendukungnya bisa rampung. "Secepatnya lah. Menurut pengalaman sih sekitar lima bulan jadi," tandasnya.

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo. Penertiban dilakukan karena warga menempati jalur hijau. Penertiban sejatinya sudah akan dilakukan sejak tahun 2014 silam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7667 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5479 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1605 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri