Penertiban Kalijodo Tuntas Dalam Waktu 8 Jam
Penertiban bangunan warga Kalijodo di RW 05, Pejagalam, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya berhasil dituntaskan hari ini. Seluruh bangunan rumah, kafe, kios hingga warung di kawasan tersebut dapat diratakan dengan alat berat dalam waktu delapan jam.
Selanjutnya, agar kawasan tetap steril, maka akan tetap dijaga petugas,
10 Arsitek Tawarkan Desain RTH Kalijodo
Pantauan Beritajakarta.com, pembongkaran bangunan yang dimulai sejak pukul 07.30 dengan 12 eskavator selesai dilakukan pada pukul 17.00. Saat ini eskavator di lokasi masih merapikan sisa-sisa puing bangunan. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan kepolisan terlihat mulai meninggalkan kawasan Kalijodo.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, penertiban bangunan di Kalijodo RW 05, Pejagalan, Penjaringan telah diselesaikan seluruhnya hingga pukul 17.00. Sesuai dengan harapan, penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya gesekan dengan warga di lapangan.
"Selanjutnya, agar kawasan tetap steril, maka akan tetap dijaga petugas," tandasnya.