You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Korban Hanyut di Kali Cipinang Ditemukan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Korban Hanyut di Kali Cipinang Ditemukan

Asmawi (22), satu dari dua korban hanyut di Kali Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya berhasil ditemukan oleh warga, Selasa (1/3). Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa dan posisinya tertelungkup tersangkut di pohon yang berada di tengah kali.

Korban yang ditemukan baru satu. Kami masih terus mencarikan satu korban lainnya yang belum ditemukan

Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, korban ditemukan warga di sekitar Bendungan Kali Cipinang di Gang Mawar RT 07/10 Kebon Pala. Tubuh korban sebagian sudah membiru dan bengkkak lantaran terkena benturan benda tumpul saat terhanyut.

"Korban yang ditemukan baru satu. Kami masih terus mencarikan satu korban lainnya yang belum ditemukan," ujar Gatot Sulaiman.

Pencarian Korban Hanyut di Kali Cipinang Terkendala

Jasad korban langsung dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi. Korban saat ditemukan hanya mengenakan celana pendek bahan berwarna hitam, tanpa mengenakan kaos atau baju.

Korban terhanyut pada Minggu (28/2) lalu, saat berenang berdsama dua rekannya. Mereka berenang di belakang Restoran Taman Hek yang berada di wilayah Duku, Kramat Jati. Korban tercatat sebagai warga Jalan Baling Gang Subur RT 10/06 Susukan, Ciracas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati