You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pencarian 2 Orang Hanyut di Kali Cipinang Dilanjutkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pencarian 2 Orang Hanyut di Kali Cipinang Dilanjutkan

Dua orang yang hanyut terbawa arus Kali Cipinang hingga Senin (29/2) belum ditemukan. Mereka hanyut sejak Minggu (28/2) siang kemarin.

Pencarian dilanjutkan pada Senin (29/2) pagi ini dimulai dari lokasi kejadiannya,

Kedua korban hanyut ini diketahui bernama Suhardiman (17). Ia terbawa arus saat berenang di dekat rumahnya di belakang SMK BPK Penabur Cipinang Muara, Jatinegara. Korban kedua adalah, Asmawi (20), yang berenang di Kali Cipinang RT 08/05 Rambutan, Ciracas.

Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, pencarian korban tadi malam difokuskan di pintu air Kanal Banjir Timur (KBT) di Cipinang Besar Selatan (CBS) Jatinegara. Diprediksi kedua korban ini terbawa arus yang bermuara di KBT.

Bocah Hanyut di Anak Kali Apuran Ditemukan Tewas

"Namun karena waktunya sudah malam dan pencarian tak membuahkan hasil maka dihentikan pada pukul 21.00. Pencarian dilanjutkan pada Senin (29/2) pagi ini dimulai dari lokasi kejadiannya," ujar Gatot Sulaiman, Senin (29/2).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaima mengatakan, aparat kepolisian juga turut membantu pencarian korban hanyut.

"Kami akan terus bergabung dengan tim Sar untuk melakukan pencarian korban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati