Dua TPU di Jaktim Kelebihan Kapasitas
Dua Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Timur melebihi kapasitas. Oleh karenanya, kedua TPU masing-masing TPU Utan Kayu, Rawamangun dan TPU Penggilingan, Cakung, tidak akan menerima pemakaman baru.
TPU Utan Kayu dan TPU Penggilingan akan kita tutup. Selain sudah penuh juga agar tidak lagi dimanfaatkan calo
Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Maria Nurhayati Tambunan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke kepala dinas. Jika sudah mendapatkan persetujuan, kedua TPS itu langsung ditutup untuk pemakaman baru.
"TPU Utan Kayu dan TPU Penggilingan akan kita tutup. Selain sudah penuh juga agar tidak lagi dimanfaatkan calo," ujarnya, Selasa (1/4).
Warga Keluhkan Pungli Di TPU CiracasMenurutnya, TPU Utan Kayu di Jl Rawamangun Muka, memiliki luas 5,6 hektare dan memiliki kapasitas 20 ribu makam. Namun saat ini ahli warisnya sudah melibihi kapasitas yang ada.
Sedangkan TPU Penggilingan, seluas 6 hektare memiliki kapasitas 34 ribu makam. Saat ini
, kondisinya juga sudah hampir mencapai 34 ribu sehingga akan dilakukan penutupan.