You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Dana KJP Kurang Rp 700 miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Dana Hibah Cair, KONI DKI Target Juara Umum PON Jabar

Menyusul telah dicairkannya dana hibah sebesar Rp 299,9 miliar, KONI DKI Jakarta langsung melakukan ancang-ancang untuk menatap Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat. Para stakeholder olahraga ibu kota ini menargetkan untuk mempertahankan juara umum yang diraih DKI pada PON XVIII/2012 Riau.

Semoga dengan dukungan Pemprov DKI Jakarta, target prestasi atlet bisa tercapai dengan maksimal. Dana hibah 2014 sebesar Rp299,9 miliar sudah ditandatangani oleh Pak Jokowi sebelum nonaktif

"Semoga dengan dukungan Pemprov DKI Jakarta, target prestasi atlet bisa tercapai dengan maksimal. Dana hibah 2014 sebesar Rp299,9 miliar sudah ditandatangani oleh Pak Jokowi sebelum nonaktif. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Jokowi dan Pak Basuki ," kata Winny Erwindia, Ketua KONI DKI Jakarta, di Balaikota, Kamis (6/6).

Winny mengungkapkan, dana hibah KONI DKI saat ini tinggal menunggu proses pencairan di di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta saja. Menurutnya, dengan dicairkannya dana hibah ini berimplikasi sejumlah program KONI DKI sudah dapat berjalan sesuai target yang diagendakan dalam rapat anggota KONI DKI.

KPK Tidak Persoalkan Pencairan Dana KJP

Winny menegaskan, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian serta mengedepankan pengeluaran anggaran prioritas utama dalam penyaluran dana hibah tersebut. "Kami berharap prestasi olahraga Jakarta bisa membawa kebanggaan secara nasional dengan anggaran yang memadai serta dukungan segenap stakeholder," ujar mantan Direktur Utama Bank DKI ini.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan agar BPKD DKI segera mencairkan dana hibah untuk KONI DKI sebesar Rp299,9 miliar. “Saya perintahkan untuk cairkan uang mereka. Gila itu, kalau pencairan dana hibah KONI DKI ditunggu sampai Pilpres, baru turun dananya di Oktober gimana itu. Nggak bisa seperti itu,” pintanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengeluhkan kinerja BPKD DKI yang tidak tanggap terhadap permasalahan seperti ini. Menurutnya, BPKD DKI seharusnya melayangkan surat atau bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta petunjuk lembaga atau badan resmi Pemprov DKI mana yang boleh dan tidak menerima dana hibah atau bantuan sosial (bansos) yang telah dianggarkan pada APBD DKI 2014.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5547 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri