You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Tata Air Ubah Pengaturan Air Pintu Manggarai
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengaturan Ketinggian Pintu Air Manggarai Dilakukan Bertahap

Dinas Tata Air DKI Jakarta akan ubah pengaturan ketinggian air yang berada dirumah pompa. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama untuk tidak lagi mengikuti standar opersional prosedur (SOP) yang dulu dibuat tahun 1973.

Kita siap, langsung diarahkan agar pengaturan ketinggian air dilakukan bertahap

‎"Kita siap, langsung diarahkan agar pengaturan ketinggian air dilakukan bertahap, Kepala Bidang aliran tengah langsung lakukan di Pintu Air Manggarai," Ujar Teguh Hendrawan, Kadis PU Tata Air DKI Jakarta, Rabu (2/3).

Secara teknis, pintu air Manggarai akan dibuka ketika ketinggian air 200 sentimeter. Sebelumnya, pihaknya memberlakukan pembukaan pintu air Manggarai dengan ketinggain 750-900 sentimeter.

Musim Penghujan, Pintu Air Manggarai Dibuka Penuh

Dengan begitu, sistem pembagian air bisa merata ke tiga aliran yang ada setelah pintu air tersebut. Sehingga tidak lagi terbeban ke Kanal Banjir Barat (KBB) yang berdampak banjir di Duri Pulo, Benhil dan Penjompongan.

"Jadi tidak ada lagi SOP siaga 3 ditangani bidang, Siaga 2 ditangani Dinas dan Siaga 1 di Gubernur,pengaturan air dilakukan secara bertahap oleh kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati