You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Tata Air Ubah Pengaturan Air Pintu Manggarai
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengaturan Ketinggian Pintu Air Manggarai Dilakukan Bertahap

Dinas Tata Air DKI Jakarta akan ubah pengaturan ketinggian air yang berada dirumah pompa. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama untuk tidak lagi mengikuti standar opersional prosedur (SOP) yang dulu dibuat tahun 1973.

Kita siap, langsung diarahkan agar pengaturan ketinggian air dilakukan bertahap

‎"Kita siap, langsung diarahkan agar pengaturan ketinggian air dilakukan bertahap, Kepala Bidang aliran tengah langsung lakukan di Pintu Air Manggarai," Ujar Teguh Hendrawan, Kadis PU Tata Air DKI Jakarta, Rabu (2/3).

Secara teknis, pintu air Manggarai akan dibuka ketika ketinggian air 200 sentimeter. Sebelumnya, pihaknya memberlakukan pembukaan pintu air Manggarai dengan ketinggain 750-900 sentimeter.

Musim Penghujan, Pintu Air Manggarai Dibuka Penuh

Dengan begitu, sistem pembagian air bisa merata ke tiga aliran yang ada setelah pintu air tersebut. Sehingga tidak lagi terbeban ke Kanal Banjir Barat (KBB) yang berdampak banjir di Duri Pulo, Benhil dan Penjompongan.

"Jadi tidak ada lagi SOP siaga 3 ditangani bidang, Siaga 2 ditangani Dinas dan Siaga 1 di Gubernur,pengaturan air dilakukan secara bertahap oleh kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3443 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik