You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang KTT OKI, Jaktim Percantik Kawasan Halim Perdanakusuma
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jelang KTT OKI, Jl Protokol Halim Ditata Ulang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan penataan di sepanjang Jalan Protokol Halim Perdanakusuma. Bukan hanya masalah penerangan, penataan juga dilakukan di taman serta trotoar sepanjang jalan tersebut.

Walau sifatnya mendadak namun harus bisa lebih rapi lagi dari yang sekarang

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, karena seluruh tamu negara peserta KTT OKI mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma maka kawasan ini harus ditata lagi. Sehingga delegasi negara-negara OKI merasa lebih dihormati dan disambut baik.

Perbaikan Jalan Harus Selesai 2 Hari

"Walau sifatnya mendadak namun harus bisa lebih rapi lagi dari yang sekarang," ujar Bambang, Kamis (3/3).

Penataan mulai dari perbaikan seluruh lampu penerang jalan umum (PJU) yang ada. Kemudian penambahan lampu hias, merapikan taman, pemasangan umbul-umbul, pengaspalan jalan dan sebagainya.

Namun mengenai masih banyaknya pohon rindang di Jl Raya Protokol Halim Perdanakusuma, tidak mungkin ditoping hari ini. Sebab tamu sudah akan datang dan dikhawatirkan penopingan malah mengganggu perjalanan mereka.

"Namun ke depan ya harus ditoping agar lampunya lebih terang. Kan sayang ada lampu jadi tidak kelihatan karena pohon rindang," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati