You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Bangunan Tinggi Dan Proyek Pemda Dipercepat
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Percepat Izin Bangunan Tinggi dan Proyek Pemda

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, ‎Edi Junaedi mengatakan, proses pemberian izin bangunan 32 lantai dan gedung pemerintah daerah (Pemda) jauh lebih cepat.

Begitu masuk satu minggu langsung kita tinjau dari surat SP3L, SIPPT, KRK, Izin Lingkungan, IMB dan surat layak fungsi (SLF)nya

Pemohon izin hanya cukup melengkapi dokumen seperti Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

"Begitu masuk satu minggu langsung kita tinjau dari surat SP3L, SIPPT, KRK, Izin Lingkungan, IMB dan surat layak fungsi (SLF)nya," ujarnya, Jumat (4/3).

Adanya PTSP Pengurusan Perizinan Jauh Lebih Mudah

Kurun waktu 120 hari kerja proses perizinan di PTSP dinilai lebih cepat. Sebelum disatukan proses perizinan mencapai waktu dua tahun atau sekitar 380 hari kerja.

"Percepatan perizinan juga kita berikan pada proyek strategis pemerintah contohnya pembangunan rusun, persiapan asian games, dan juga sejumlah proyek yang butuh percepatan," tandasnya.

Sektor pembangunan tersebut menurutnya juga banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga izinnya secara khusus memang membutuhkan percepatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6879 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6370 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1454 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1436 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1351 personAldi Geri Lumban Tobing