You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Bangunan Tinggi Dan Proyek Pemda Dipercepat
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Percepat Izin Bangunan Tinggi dan Proyek Pemda

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, ‎Edi Junaedi mengatakan, proses pemberian izin bangunan 32 lantai dan gedung pemerintah daerah (Pemda) jauh lebih cepat.

Begitu masuk satu minggu langsung kita tinjau dari surat SP3L, SIPPT, KRK, Izin Lingkungan, IMB dan surat layak fungsi (SLF)nya

Pemohon izin hanya cukup melengkapi dokumen seperti Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

"Begitu masuk satu minggu langsung kita tinjau dari surat SP3L, SIPPT, KRK, Izin Lingkungan, IMB dan surat layak fungsi (SLF)nya," ujarnya, Jumat (4/3).

Adanya PTSP Pengurusan Perizinan Jauh Lebih Mudah

Kurun waktu 120 hari kerja proses perizinan di PTSP dinilai lebih cepat. Sebelum disatukan proses perizinan mencapai waktu dua tahun atau sekitar 380 hari kerja.

"Percepatan perizinan juga kita berikan pada proyek strategis pemerintah contohnya pembangunan rusun, persiapan asian games, dan juga sejumlah proyek yang butuh percepatan," tandasnya.

Sektor pembangunan tersebut menurutnya juga banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga izinnya secara khusus memang membutuhkan percepatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2472 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1724 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1293 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye848 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik