You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggu Hasil Lelang, Sudin Pertamanan Lakukan Penyulaman
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Pertamanan Jaksel Kebut Penyulaman

Pengadaan bibit tanaman untuk kegiatan penghijauan di wilayah Jakarta Selatan masih dalam proses lelang. Sembari menunggu hasil lelang selesai, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan melakukan penyulaman tanaman di sejumlah jalur hijau dan taman.

Proses pembelahan hingga menjadi bibit membutuhkan waktu, tidak mungkin lokasi yang gersang langsung diberi tanaman

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Winarto mengatakan telah melakukan pendataan tanaman yang membutuhkan penghijauan dengan pembibitan. Namun proses pembibitan tanaman baru dapat dilakukan setelah selesai lelang. 

"Proses pembelahan hingga menjadi bibit membutuhkan waktu, tidak mungkin lokasi yang gersang langsung diberi tanaman. Jadi kami belum dapat mendistribusikan bibit secara menyeluruh," katanya, Senin (7/3).

Penyulaman Rumput Dilakukan untuk Taman Gundul

Menurut Winarto, di musim penghujan seperti sekarang, tanaman yang paling banyak dilakukan penyulaman yakni tanaman bakung. Sementara tanaman lainnya dirawat dengan penyiangan, penggemburan dan penyiraman tanah saat cuaca terang atau tidak hujan.

"Ditargetkan, hasil lelang bibit tanaman sudah dapat diterima pada bulan April. Selanjutnya langsung kita sebar ke kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati