You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Ban dan Velg di Petojo Selatan Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pedagang Ban dan Velg di Petojo Selatan Ditertibkan

Sejumlah pedagang ban dan velg di Jalan Cideng Timur, Jatibaru hingga Jalan Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (7/3).

Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan Satpol dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) membongkar satu persatu lapak dan mengangkut sejumlah ban bekas keatas truk milik Satpol PP.

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, sebelum ditertibkan petugas telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan sesuai dengan SOP. Namun sampai saat ini, mereka nekat tetap berjualan.

Pedagang Ban dan Velg di Gambir Sudah di Berikan Surat Peringatan?? (pending)

"Sudah kami berikan surat peringatan 1, 2 dan 3, tapi mereka masih berjualan, jadi kami tertibkan," kata Kamal dilokasi, Senin (7/3).

Pihaknya mengerahkan 52 personel dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri."Satpol PP 30 personel, 20 PPSU, TNI dan Polri," ujarnya.

Hingga saat ini penertiban masih berlangsung, petugas masih menyisir sejumlah pedagang ban dan velg di sepanjang jalan lokasi dan sudah dua truk Satpol PP  sudah dipenuhi dengan ban bekas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1778 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1161 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1043 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1017 personTP Moan Simanjuntak