10 Becak Terjaring Razia di Cilincing
access_time Senin, 07 Maret 2016 17:41 WIB
remove_red_eye 4734
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Nani Suherni
Sebanyak 10 becak kembali terjaring razia di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
Jadi rincian 10 becak kami terjaring razia, yaitu 4 becak di kawasan Jalan Kalibaru dan 6 becak di kawasan Jalan Simpang Lima Semper
Camat Cilincing, Nana Hadriatna mengatakan, razia mengerahkan 30 petugas Satpol PP. Keberadaan becak di kawasan cilincing dikeluhan masyarakat.
“Jadi, rincian 10 becak yang terjaring razia, yaitu empat becak di kawasan Jalan Kalibaru dan enam becak di kawasan Jalan Simpang Lima Semper,” ujar Nana, Senin (7/3).
71 Becak Terjaring di JakpusDikatakan
Nana, keberadaan becak ini menyebabkan kemacetan. Misalnya, di Jalan Simpang Lima Semper yang banyak becak, karena kawasan tersebut terdapat Pasar Inpres Tugu.“Razia becak termasuk sering kami lakukan. Tapi, tetap saja pengemudi becak nekat beroperasi. Sedangkan becak yang terjaring razia kami kirim ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur,” tandas Nana.