You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 APTB Narik Ongkos Di DKI Akan Diderek
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pungut Ongkos Tambahan, APTB akan Diderek

Seluruh Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) masih diperbolehkan beroperasi hingga ke Jakarta‎. Namun, jika ditemukan ada yang menarik tarif di wilayah DKI Jakarta, maka akan dilakukan penindakan berupa penderekan.

Aturan ini harus tegas, kalau masih kedapatan menarik ongkos di dalam kota akan dilakukan penderekan

"Aturan ini harus tegas. Kalau masih kedapatan menarik ongkos di dalam kota akan dilakukan penderekan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Senin (7/3).

Selain itu, pihaknya meminta agar dari sekarang seluruh operator APTB bergabung di bawah pengelolaan PT Transjakarta. Hingga saat ini, operator APTB yang belum masuk PT Transjakarta adalah Agra Mas, Sinar Jaya dan Hiba.

APTB Boleh Beroperasi Asal Tak Pungut Ongkos Tambahan

"Mereka harus mau masuk dan dan didorong bayarnya rupiah per kilometer," katanya.

Jika operator tetap enggan bergabung, Andri menegaskan mereka akan tersisih dengan sendirinya. Apalagi saat ini tarif Transjakarta jauh lebih murah.

"Makanya harus gabung. Kalau tidak nantinya mereka beroperasi tarik ongkos ya terpaksa diberi sanksi derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8727 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2650 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri