You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingin PAM Jaya Kembalikan Uang Pesangaon Pegawai Yang Telah Pensiun
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Djarot Minta Uang Pesangon Pegawai Pensiun PAM Dibayarkan

Wakil Gubernur DKI Jakara, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, PAM Jaya harus mengembalikan uang pesangon pegawai pensiun.

Kalau itu memang sudah haknya dia, sudah harus diberikan tidak boleh dipotong serupiah pun‎

"Kalau itu memang sudah haknya dia, sudah harus diberikan tidak boleh dipotong serupiah pun‎," kata Djarot, Senin (7/3).

Sebelumnya, Djarot mendapatkan informasi keluhan pemotongan uang pesangon dari pegawai pensiunan PAM Jaya. Dugaan ini sudah berjalan dari tahun 2009 lalu.‎

PJU di Jl Madrasah I Diperbaiki

"‎Itu bolak balik (Informasi) masuk itu. Itu nanti di Dinas Tenaga Kerja seperti apa datanya apa betul dipotong apa tidak?," tuturnya.

Sebelumnya, Suhaimi‎ (58), pensiunan pegawai PAM Jaya mengaku, uang pesangon yang diterimanya dari PAM Jaya seharusnya sebesar Rp 323 juta. Namun, pesangon yang Ia terima hanya Rp 205 juta.

"S‎aya dipotong 38 persen. Total pensiun saya Rp 323 Juta dipotong Rp 118 juta‎," ujarnya saat dihubungi Beritajakarta.com.

Ditambahkan Suhaimi‎, pengalaman ini juga dialami para pensiunan lainnya. "Teman saya juga ada yang dipotongnya sampai 145 juta. Dasar hukumnya nggak ada, tapi main potong aja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close