You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OP Beras Digelar Diperesmian RPTRA
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

OP akan Terus Digelar di Peresmian RPTRA

PT Food Station Tjipinang akan terus menggelar Operasi Pasar (OP) bersama dengan peresmian Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Hingga kini, terhitung sudah 10 RPTRA yang peresmiannya dibarengi dengan OP.

Operasi pasar ini tidak hanya beras, tetapi juga minyak dan gula. Kami sengaja lakukan berbarengan dengan peresmian RPTRA. Seperti hari ini juga di Kelurahan Menteng Atas

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang, Arief Prasetyo Adi mengatakan, ke depan, dijadwalkan masih ada lima RPTRA lagi yang akan diresmikan bersama dengan OP.

"Operasi pasar ini tidak hanya beras, tetapi juga minyak dan gula. Kami sengaja lakukan berbarengan dengan peresmian RPTRA. Seperti hari ini juga di Kelurahan Menteng Atas," katanya, Selasa (8/3).

Pembangunan RPTRA Kembangan Selatan Capai 90 Persen

Arief menyebutkan, lima RPTRA yang nantinya diresmikan bersama dengan OP berlokasi di wilayah Kelurahan Kembangan, Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Meruya Selatan, Kelurahan Lebak Bulus dan Kelurahan Penggilingan. Di setiap RPTRA, OP menyediakan tiga sampai enam ton beras dan 300-400 carton minyak atau 1.800-2.400 kantong.

"Beras dijual dengan harga Rp 6.800 per liter, minyak seharga Rp 17.500 per 1.800 mililiter. Sedangkan untuk gula pasir seharga Rp 12.500 per kilogram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati