You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Apartemen Diminta Bentuk Kepengurusan RT/RW
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Persen Apartemen di Jaksel Tak Punya RT/RW

Banyak penghuni apartemen yang sulit mendapatkan urusan adminstrasi karena semua harus melalui pengantar RT/RW

Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di apartemen yang ada di Jakarta Selatan, masih minim. Sebab, berdasarkan data DInas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, dari sebanyak 102 apartemen yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, baru sekitar 30 persen yang miliki struktur RT/RW.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pembentukan RT/RW di apartemen merupakan bagian dari penataan wilayah dan administrasi kependudukan. Sebab, bila suatu wilayah tidak terstruktur, sulit dilakukaan penataan administrasi kependudukan.

Pemantauan Apartemen dan Rusun Eksklusif Ditingkatkan

"Banyak penghuni apartemen yang sulit mendapatkan urusan adminstrasi karena semua harus melalui pengantar RT/RW," ujar Edison, saat sosialisasi pembentukan RT/RW di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/3).

Salah seorang pengelola Apartemen Brawijaya, Peter mengatakan, mendukung pembentukan RT/RW di apartemen. Pihaknya pun sudah memberikan sosialisasi pembentukan RT/RW sejak sebulan lalu.

"Sudah ada edarannya. Kita harus melaksanakan kewajiban dari pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1830 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1071 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye973 personAnita Karyati