You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Apartemen Diminta Bentuk Kepengurusan RT/RW
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Persen Apartemen di Jaksel Tak Punya RT/RW

Banyak penghuni apartemen yang sulit mendapatkan urusan adminstrasi karena semua harus melalui pengantar RT/RW

Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di apartemen yang ada di Jakarta Selatan, masih minim. Sebab, berdasarkan data DInas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, dari sebanyak 102 apartemen yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, baru sekitar 30 persen yang miliki struktur RT/RW.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pembentukan RT/RW di apartemen merupakan bagian dari penataan wilayah dan administrasi kependudukan. Sebab, bila suatu wilayah tidak terstruktur, sulit dilakukaan penataan administrasi kependudukan.

Pemantauan Apartemen dan Rusun Eksklusif Ditingkatkan

"Banyak penghuni apartemen yang sulit mendapatkan urusan adminstrasi karena semua harus melalui pengantar RT/RW," ujar Edison, saat sosialisasi pembentukan RT/RW di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/3).

Salah seorang pengelola Apartemen Brawijaya, Peter mengatakan, mendukung pembentukan RT/RW di apartemen. Pihaknya pun sudah memberikan sosialisasi pembentukan RT/RW sejak sebulan lalu.

"Sudah ada edarannya. Kita harus melaksanakan kewajiban dari pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28326 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1876 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1161 personFakhrizal Fakhri