You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Calon Ketua RW Bayar Patungan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Calon RW di Pulau Kelapa Harus Setor Rp 1 Juta

Calon Ketua RW di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara dipungut uang pendaftaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kesepakatannya, kalau calonnya hanya dua dimintai patungan Rp 1 juta. Tapi kalau calonnya lebih dari dua, patungannya Rp 500 ribu

"Ya kan tidak semua calon punya uang untuk membayar segitu," ujar salah satu calon RW yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (10/3).

Terkait hal ini, Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani membenarkan adanya keharusan calon RW menyetorkan sejumlah uang ke panitia pemilihan yang diketuai oleh sekretaris kelurahan.

PHL Korban Pungli Siap Dikonfrontir

"Kesepakatannya, kalau calonnya hanya dua dimintai patungan Rp 1 juta. Tapi kalau calonnya lebih dari dua, patungannya Rp 500 ribu, jadi sifatnya tidak permanen. Kalau warga keberatan bisa ditarik kesepakatan itu," ucapnya.

Ditambahkan Yani, kesepakatan diambil antara sekretaris kelurahan selaku ketua panitia pemilihan dan masyarakat yang menjadi anggota panitia pemilihan. Ini karena tidak adanya alokasi anggaran khusus dari kelurahan untuk acara pergantian atau pemilihan ketua RT dan RW.

"Saat ini tahap pendaftaran, pemilihan dilaksanakan tanggal 17 untuk RW 1, 2, 3,dan 4. Untuk RW 5 pemilihan tanggal 18," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1352 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1072 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1059 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati