Panitia Pemilihan Ketua RW Pulau Kelapa akan Dipanggil
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku terkejut setelah adanya laporan, tentang pungutan iuran bagi calon ketua RT/RW yang ada di Kepulauan Seribu saat pelaksanaan pemilihan.
Tidak dibenarkan adanya pungutan seperti itu, apapun bentuknya. Mau patungan ataupun saweran buat konsumsi dan kebutuhan pemilihan
"Tidak dibenarkan adanya pungutan seperti itu, apapun bentuknya. Mau patungan ataupun saweran buat konsumsi dan kebutuhan pemilihan. Jangan sampai asumsi masyarakat berbeda," ujarnya, Jumat (11/3).
Menurutnya, meskipun tidak ada alokasi anggaran untuk pemilihan RT/RW, pelaksanaan pemilihan tidak perlu dipaksakan harus mewah ada konsumsi dan lain-lain. Yang terpenting pelaksanaan pemilihan berlangsung baik dan demokratis.
Calon RW di Pulau Kelapa Harus Setor Rp 1 Juta"Saya akan cek, akan panggil lurah, camat, jika benar akan kami beri sanksi. Apalagi kesepakatan tersebut tidak melibatkan masyarakat hanya panitia pemilihan saja," imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara Muhammad Yani, mengatakan, dirinya sudah meminta kepada Sekretaris Kelurahan (Sekel) selaku ketua panitia pemilihan untuk mencabut kesepakatan itu. "Saya sudah minta patungan itu diitiadakan, kesepakatannya dicabut saja," tandasnya.