Parkir Liar, 10 Kendaraan di Jakut Diderek
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, 10 kendaraan roda empat yang parkir sembarang di bahu jalan diderek petugas.
Razia kita gelar di lima titik jalan dan berhasil menderek 10 kendaraan roda empat. Rinciannya, taksi dua dan delapan mobil pribadi,
"Razia kita gelar di lima titik jalan dan berhasil menderek 10 kendaraan roda empat. Rinciannya, taksi dua dan delapan mobil pribadi," kata Berhard Hutajulu, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Jumat (11/3).
Ia mengatakan, lima titik ruas jalan yang menjadi sasaran razia ini terdiri dari Jalan Lorong 103 Permai dan Jalan Melati, Koja, Jalan Boulevard Barat dan Jalan Gading Indah, Kelapa Gading dan Jalan Danau Sunter Utara. Adapun petugas yang dikerahkan dalam razia parkir liar tersebut berjumlah 40 orang.
Razia Parkir Liar di Setiabudi Diintensifkan"Razia akan terus kami lakukan dengan menyisir titik-titik lokasi rawan kendaraan parlir liar," tandasnya.