You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos

Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP

Satpol PP Jakarta Selatan akan meningkatkan pengawasan rumah kos. Untuk mengantisipasi kerawanan, petugas diminta jeli terhadap indikasi pelanggaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Syahdonan mengatakan, jika ada indikasi pelanggaran baik perizinan maupun yang dilakukan penghuni rumah kos, petugas diminta melapor ke pimpinan. Kemudian, indikasi ini akan didalami oleh PTSP dan UPPD untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran.

5 Rumah Kos di Kebayoran Baru tak Berizin

"Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP," katanya, Jumat (11/3).

Pengawasan dan pantauan di lapangan, sambung Syahdonan, merupakan bagian dari penegakan Perda Tibum yang melekat pada SKPD-SKPD.

Bila tidak punya izin akan direkomendasikan mengurus izin ke PTSP. Soal pajaknya ke Sudin Pajak. Jika mereka tidak menaati, SKPD terkait bisa berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

"Karena bagaimanapun, lurah dan camat sebagai kepala wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6308 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1297 personBudhi Firmansyah Surapati