You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos

Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP

Satpol PP Jakarta Selatan akan meningkatkan pengawasan rumah kos. Untuk mengantisipasi kerawanan, petugas diminta jeli terhadap indikasi pelanggaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Syahdonan mengatakan, jika ada indikasi pelanggaran baik perizinan maupun yang dilakukan penghuni rumah kos, petugas diminta melapor ke pimpinan. Kemudian, indikasi ini akan didalami oleh PTSP dan UPPD untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran.

5 Rumah Kos di Kebayoran Baru tak Berizin

"Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP," katanya, Jumat (11/3).

Pengawasan dan pantauan di lapangan, sambung Syahdonan, merupakan bagian dari penegakan Perda Tibum yang melekat pada SKPD-SKPD.

Bila tidak punya izin akan direkomendasikan mengurus izin ke PTSP. Soal pajaknya ke Sudin Pajak. Jika mereka tidak menaati, SKPD terkait bisa berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

"Karena bagaimanapun, lurah dan camat sebagai kepala wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1835 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1076 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye974 personAnita Karyati