You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos

Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP

Satpol PP Jakarta Selatan akan meningkatkan pengawasan rumah kos. Untuk mengantisipasi kerawanan, petugas diminta jeli terhadap indikasi pelanggaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Syahdonan mengatakan, jika ada indikasi pelanggaran baik perizinan maupun yang dilakukan penghuni rumah kos, petugas diminta melapor ke pimpinan. Kemudian, indikasi ini akan didalami oleh PTSP dan UPPD untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran.

5 Rumah Kos di Kebayoran Baru tak Berizin

"Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP," katanya, Jumat (11/3).

Pengawasan dan pantauan di lapangan, sambung Syahdonan, merupakan bagian dari penegakan Perda Tibum yang melekat pada SKPD-SKPD.

Bila tidak punya izin akan direkomendasikan mengurus izin ke PTSP. Soal pajaknya ke Sudin Pajak. Jika mereka tidak menaati, SKPD terkait bisa berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

"Karena bagaimanapun, lurah dan camat sebagai kepala wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6799 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6180 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1413 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1328 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing