You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelaku Pembakaran Johar Baru Alami Gangguan Jiwa
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Polisi Amankan Tersangka Pemicu Kebakaran Johar Baru

Kepolisian Sektor Johar Baru mengamankan seorang warga yang diduga pelaku pembakaran rumah hingga mengakibatkan kebakaran hebat di kawasan permukiman padat, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3) malam. 

Yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa

Sedikitnya, sebanyak 29 rumah terbakar dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp 500 juta.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui api berasal dari lantai dua rumah salah satu rumah warga RT 09/01, bernama Ratna. Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya pun telah memerika empat orang saksi. Hasilnya, salah seorang warga berinisial R (25) diamankan karena diduga membakar baju di kamarnya dan api membesar hingga menghanguskan rumah lain.  

Korban Kebakaran Ditampung di Dua Lokasi Pengungsian

"Yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini sudah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Islam di Pondok Kopi, untuk lakukan pemeriksaan," katanya, Minggu (13/3).

Ia menyampaikan, berdasarkan rekam medis, R memang mempunyai gangguan jiwa. Namun pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pihak keluarga.

"Sebelumnya pelaku pernah diamankan karena memukul orang dan dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Informasinya sudah sembuh ternyata tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1294 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye787 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati