You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Sebanyak tujuh rumah pemotongan unggas (RPU) milik warga di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat di relokasi. Rencananya, usaha mereka akan dipindah ke RPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal

"Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal. Seluruh perizinan dan binaan akan dilakukan sehingga ke depan mereka bisa lebih meningkatkan keuntungan," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Minggu (13/3). 

RPU Rawa Lele Siap Layani Pemotongan Unggas

Ia mengatakan, relokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam di Rawa Buaya ini, banyak dikeluhkan warga setempat sejak tahun 2013. 

"Limbah yang dihasilkan dari usaha pemotongan ayam sangat merugikan warga. Bau busuk serta kotoran dibuang ke saluran air," tandasnya.

Renova menjelaskan, pemotongan hewan yang dilakukna dipermukiman warga statusnya ilegal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23568 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1838 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri