You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Ambil Alih Lenggang Jakarta Monas
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Lenggang Jakarta Monas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan Lenggang Jakarta di kawasan Monas. Rencana itu akan dilakukan Juli mendatang.

Juli akan kami berhentikan dan ambil alih. Kan sekarang yang di Lenggang Jakarta dikelola oleh swasta

Sehingga untuk pembayaran kebersihan, listrik, dan keamanan akan dibayarkan oleh Pemprov DKI.

"Juli akan kami berhentikan dan ambil alih. Kan sekarang yang di Lenggang Jakarta dikelola oleh swasta," kata Basuki di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Lenggang Jakarta akan Dibangun di Kebayoran Lama

Menurut Basuki dengan mengambil alih pengelolaan, maka harga makanan bisa bersaing dengan pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya akan memberikan subsidi untuk keamanan, kebersihan, dan listrik. "Caranya, satpamnya pemda yang bayar, jadi pedagang nggak usah bagi hasil. Jadi jual makanan diluar sama di dalam harganya sama," ucapnya.

Pihaknya akan terus mengevaluasi pedagang yang berada di Lenggang Jakarta. Standar omset untuk pedagang yang berjualan juga diterapkan. Jika omsetnya menurun, disimpulkan tidak diminati oleh pembeli.

"Makanannya semua kami tentukan, misal kamu nggak biasa dagang di situ Rp 500 ribu sehari, kami usir berdasarkan omset kamu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2048 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri