You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Ambil Alih Lenggang Jakarta Monas
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Lenggang Jakarta Monas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan Lenggang Jakarta di kawasan Monas. Rencana itu akan dilakukan Juli mendatang.

Juli akan kami berhentikan dan ambil alih. Kan sekarang yang di Lenggang Jakarta dikelola oleh swasta

Sehingga untuk pembayaran kebersihan, listrik, dan keamanan akan dibayarkan oleh Pemprov DKI.

"Juli akan kami berhentikan dan ambil alih. Kan sekarang yang di Lenggang Jakarta dikelola oleh swasta," kata Basuki di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Lenggang Jakarta akan Dibangun di Kebayoran Lama

Menurut Basuki dengan mengambil alih pengelolaan, maka harga makanan bisa bersaing dengan pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya akan memberikan subsidi untuk keamanan, kebersihan, dan listrik. "Caranya, satpamnya pemda yang bayar, jadi pedagang nggak usah bagi hasil. Jadi jual makanan diluar sama di dalam harganya sama," ucapnya.

Pihaknya akan terus mengevaluasi pedagang yang berada di Lenggang Jakarta. Standar omset untuk pedagang yang berjualan juga diterapkan. Jika omsetnya menurun, disimpulkan tidak diminati oleh pembeli.

"Makanannya semua kami tentukan, misal kamu nggak biasa dagang di situ Rp 500 ribu sehari, kami usir berdasarkan omset kamu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close