Musrenbang Kebon Jeruk Data 791 Usulan
Sebanyak 791 usulan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tujuh kelurahan se Kecamatan Kebon Jeruk telah diverifikasi yang digelar pada hari Senin (14/3).
Yang disetujui sebanyak 791 usulan dengan total nilai anggaran Rp 269 miliar. Sedangkan, usulan yang ditolak sebanyak 197 usulan dengan nilai anggaran Rp 105 miliar
Ratusan usulan tersebut terdiri dari 599 usu
lan fisik dengan total anggaran kurang lebih Rp 258 miliar dan 192 usulan non fisik dengan total anggaran sekitar Rp 11 miliar."Semula usulan dari tujuh kelurahan sebanyal 988 usulan dengan perincian 784 usulan fisik dan 204 non fisik. Tapi, yang disetujui sebanyak 791 usulan dengan total nilai anggaran Rp 269 miliar. Sedangkan, usulan yang ditolak sebanyak 197 usulan dengan nilai anggaran Rp 105 miliar," kata M Asyik Noor, Camat Kebon Jeruk, Senin (14/3).
Kecamatan Taman Sari Akan Gelar Musrenbang Pekan DepanIa mengungkapkan, sebanyak 197 usulan yang ditolak dalam musrenbang tingkat kecamatan karena telah dilakukan dinas terkait pada tahun anggaran 2016, seperti perbaikan jalan dan lain-lain.
Asyik pun memprioritaskan usulan yang fokusnya pada pembangunan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan.
"Dari usulan yang telah diverifikasi, banyak juga usulan mengenai kursus setir mobil, pelatihan ketrampilan dan sebagainya," tuturnya.
Asyik menegaskan, tetap memprioritaskan kepada kebijakan gubernur DKI Jakarta yang diatur pada rencana pembangunan tingkat DKI Jakarta. Salah satunya adalah kelanjutan pembangunan jalan inspeksi di Kali Sekretaris.
"Masih ada kelanjutan pembangunan jalan inspeksi di Kali Sekretaris. Kami telah melaporkan kepada dinas terkait, karena pengkajian pembangunan jalan inspeksi itu berada di tingkat dinas Tata Air Jakarta. Salah satu ketentuannya adalah masalah trase." tandasnya.