You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran PHB di Kompleks Hankam Dinormalisasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Saluran PHB di Kompleks Hankam Dinormalisasi

Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat menormalisasi saluran penghubung (PHB) di Kompleks Hankam, Palmerah, Jakarta Barat.

Endapan lumpur di dalam saluran penghubung dikeruk menggunakan alat berat becho dan puluhan pekerja harian lepas (PHL)

Normalisasi saluran yang dilakukan sepanjang 600 meter tersebut dilakukan setelah tiga bangunan liar di lokasi dibongkar petugas gabungan pada pekan lalu.

"Endapan lumpur di dalam saluran penghubung dikeruk menggunakan alat berat becho dan puluhan pekerja harian lepas (PHL)," kata Imron, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Senin (14/3). 

Warga Halim Minta Kali Cipinang Dinormalisasi

Ia mengatakan, normalisasi saluran PHB di Kompleks Hankam ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari pengaduan warga setempat yang mengeluhkan genangan saat turun hujan.

"Ketinggian genangan saat hujan turun di areal komplek itu sekitar 20 sentimeter. Penyebabnya, adanya bangunan yang menutupi aliran air," ujarnya.

Imron menambahkan, selain mengeruk endapan lumpur, pihaknya juga memperbaiki turap dan deker saluran.

"Kami optimis setelah saluran PHB dinormalisasi, genangan air yang kerap dikeluhkan warga Komplek Hankam tidak terjadi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6010 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri