7 Becak Terjaring Razia di Penjaringan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara kembali melakukan penertiban becak yang beroperasi di Kecamatan Penjaringan. Sebanyak tujuh unit becak berhasil ditertibkan.
Razia akan terus kami lakukan demi membersihkan becak di Jakarta Utara
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban becak tersebut kembali dilakukan untuk merespon laporan warga Penjaringan yang semakin resah dengan banyaknya becak di wilayah tersebut.
Becak Masih Beroperasi di Jakpus
"Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum dan merespon laporan masyarakat," ujar Choiruddin, Selasa (15/3).
Dalam razia becak tersebut dikerahkan 15 personel Satpol PP. Mereka menyisir kawasan Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Jalan Wijaya dan Jalan Kampung Gusti, Kelurahan Pejagalan.
"Hasilnya dalam razia itu sebanyak sebanyak tujuh becak kembali diangkut petugas. Langsung kita sita dan bawa ke gudang Satpol PP. Razia akan terus kami lakukan demi membersihkan becak di Jakarta Utara," tandas Choiruddin.