You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Diminta Berikan Permodalan Bagi PKL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bank DKI Didorong Beri Pinjaman Modal ke PKL

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta mendorong Bank DKI memberikan bantuan pinjaman permodalan bagi para pedagang kaki lima (PKL) binaan.

Jaminannya, melalui tabungan dan auto debet saat transaksi di warung PKL tersebut

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Bank DKI. Dan proses penyicilan hutang bisa langsung di debet dari rekening PKL.

"Jaminannya, melalui tabungan dan auto debet saat transaksi di warung PKL tersebut," ujarnya, Selasa (15/3).

100 PKL Pulau Seribu akan Dapat Gerobak

Menurut Irwandi, seluruh PKL binaan yang telah diberikan bantuan baik lokasi maupun prasarana, diwajibkan menggunakan auto debet dan memberlakukan belanja non tunai (e-money).

"Seperti di Pulau Untung Jawa, nantinya setelah kita buat lokbin. Kita berlakukan belanja sistem non tunai seperti Lenggang Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas KUMKMP DKI Jakarta akan memberikan bantuan gerobak kepada PKL Kepulauan Seribu berikut permodalan dari Bank DKI. Untuk PKL di lokasi Pulau Untung Jawa akan dibuat semacam Lenggang Jakarta, yang menjadi pusat kuliner dan souvenir Pulau Seribu dengan memberlakukan sistem pembayaran e-money.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2034 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri