You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Diminta Berikan Permodalan Bagi PKL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bank DKI Didorong Beri Pinjaman Modal ke PKL

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta mendorong Bank DKI memberikan bantuan pinjaman permodalan bagi para pedagang kaki lima (PKL) binaan.

Jaminannya, melalui tabungan dan auto debet saat transaksi di warung PKL tersebut

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Bank DKI. Dan proses penyicilan hutang bisa langsung di debet dari rekening PKL.

"Jaminannya, melalui tabungan dan auto debet saat transaksi di warung PKL tersebut," ujarnya, Selasa (15/3).

100 PKL Pulau Seribu akan Dapat Gerobak

Menurut Irwandi, seluruh PKL binaan yang telah diberikan bantuan baik lokasi maupun prasarana, diwajibkan menggunakan auto debet dan memberlakukan belanja non tunai (e-money).

"Seperti di Pulau Untung Jawa, nantinya setelah kita buat lokbin. Kita berlakukan belanja sistem non tunai seperti Lenggang Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas KUMKMP DKI Jakarta akan memberikan bantuan gerobak kepada PKL Kepulauan Seribu berikut permodalan dari Bank DKI. Untuk PKL di lokasi Pulau Untung Jawa akan dibuat semacam Lenggang Jakarta, yang menjadi pusat kuliner dan souvenir Pulau Seribu dengan memberlakukan sistem pembayaran e-money.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23483 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1115 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri